SOSIALISASI PERATURAN WALI KOTA NOMOR 45 TAHUN 2020

Kecamatan Banjarbaru Utara pada hari ini Rabu, 27 Oktober 2021 Pukul 09.00 Wita di Aula Dandaman  Banjarbaru Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 45 tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan  (LKK) yang dibuka oleh Camat Banjarbaru Utara H. Indra Putera, S.STP,MM.

Dalam sambutannya Camat Banjarbaru Utara menyampaikan beberapa hal terkait peraturan Wali Kota Banjarbaru dan mengapresiasi kegiatan ini.

“Saya menyampaikan  apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan kepada narasumber yang berkenan hadir untuk memberikan wawasan kepada para ketua RT/ RW yang hadir pada hari ini, semoga  Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2020 ini menjadi rambu-rambu yang jelas agar pelaksanaan pemekaran RT/RW atau penggabungan RT/RW di Kelurahan lingkup Kecamatan Banjarbaru Utara ini sesuai dengan peraturan yang ada”

Sosialisasi yang dihadiri oleh Ketua Forum RT/RW Kecamatan dan Kelurahan lingkup Kecamatan Banjarbaru Utara, Perwakilan RT/RW lingkup Kecamatan Banjarbaru Utara dengan pemateri/narasumber Kepala Bagian Pemerintahan Kota Banjarbaru Bapak Sartiyuni, S.Sos berlangsung hangat dan diakhiri dengan tanya jawab yang dipandu oleh moderator Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Banjarbaru Utara Mike Wastin, S.AP.MA.

 

          

       

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.